Pemprov Bengkulu Gratiskan Biaya Balik Nama Kendaraan Bekas, Begini Ketentuannya

Minggu 16 Feb 2025 - 21:35 WIB
Reporter : Eko
Editor : Dendy
Pemprov Bengkulu Gratiskan Biaya Balik Nama Kendaraan Bekas, Begini Ketentuannya

Sejauh ini, menurut Nolan, untuk masyarakat yang mengurus BBNKB masih sangat rendah. Maka atas adanya kebijakan digratiskan BBNKB itu, masyarakat bisa lebih antusias mengurus semua administrasi kendaraanya.

"Lewat kebijakan penghapusan BBNKB ini, masyarakat bisa lebih antusias," tandas Nolan. (151)

Kategori :