Belanja OPD di Benteng Wajib Gunakan e-Katalog, Ini Alasannya

Kamis 07 Dec 2023 - 21:01 WIB
Reporter : bakti
Editor : Novriyanto

BENTENG, BE - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menggelar sosialisasi penggunaan e-Katalog lokal dan percepatan penggunaan produk lokal dalam negeri (P3DN). Sehingga pada tahun 2024 nanti, seluruh belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah menggunakan aplikasi e-Katalog lokal.

"Setelah diadakannya sosialiasi ini, kedepannya OPD wajib menggunakan e-Katalog lokal," kata Asisten II Setda Pemkab Benteng, Eka Nurmeini SE MPd  usai membuka acara sosialiasi di aula Riung Gunung, Kamis (7/12).

Informasi yang didapat dari OPD di lingkungan Pemda Benteng, sambung Eka, memang masih banyak OPD yang belum begitu memahami tentang penggunaan aplikasi e-Katalog. Sehingga menyebabkan lambatnya penyerapan anggaran pada OPD. Dari puluhan OPD yang ada di lingkungan Pemda Benteng,  ada sebanyak 6 OPD yang belum menggunakan aplikasi e-Katalog pada tahun 2023 ini. Yaitu  4 Pemerintah Kecamatan dan 2 OPD.

"Pj Bupati telah bersurat ke 6 OPD tersebut. Pasca sosialisasi ini, OPD paham dan bisa menggunakan e-Katalog lokal," jelasnya.

Sementara itu, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Pemkab Benteng, Andi Erzantara SSTP MSi mengungkapkan, jumlah transaksi melalui aplikasi e-Katalog lokal di Kabupaten Benteng tahun 2023 ini ada sebanyak 2.547 transaksi dengan nominal Rp 33.372.900.430.

Per tanggal 6 Desember 2023, jumlah produk lokal yang tayang di aplikasi e-Katalog sebanyak 8.452 dan jumlah penyedia ada sebanyak 451.

"Sesuai arahan Pj Bupati, OPD yang belum menggunakan e-Katalog akan diberi teguran. Kedepanya seluruh OPD belanja-nya melalui e-Katalog lokal," tegas Andi.

Diketahui sosialisasi tentang penggunan aplikasi e-Katalog digelar selama 2 hari, yaitu pada 7 dan 8 Desember 2023. Dihari pertama, peserta yang diundang ialah para Kepala OPD dan peserta dihari kedua merupakan staf OPD.(135)

 

Kategori :