BENTENG, BE - Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengadakan sosialisasi anti korupsi dan program pencegahan korupsi.
Melalui kesempatan itu, Ipda mengundang beberapa narasumber untuk menyampaikan materi. Yaitu Inspektur Daerah (Ipda), Kapolres dan Kajari Benteng.
Peserta yang diundang ialah perwakilan dari OPD, insan pers, ormas dan LSM, tokoh masyarakat, kepala desa (Kades) serta anggota DPRD.
Inspektur Daerah Kabupaten Benteng, Welldo Kurniyanto SE MM CGCAE mengatakan, informasi tentang adanya dugaan korupsi terhadap pengelolaan keuangan di lingkungan pemerintah masih sering disampaikan oleh masyarakat.
Namun, tegas Welldo, pihaknya tak bisa begitu saja menindaklanjuti pengaduan atau laporan masyarakat tanpa adanya bukti yang kuat.
"Setiap Dumas (pengaduan masyarakat) yang masuk akan ditelaah terlebih dahulu, apakah nanti akan ditindaklanjuti atau tidak," tegas Welldo.
Sementara itu, Kajari Benteng, Dr Firman Halawa SH MH menuturkan, ada beberapa program yang bisa diterapkan dalam pencegahan korupsi. Diantaranya transparan dalam pengelolaan keuangan, membangun pendidikan religi secara intensif dan membangun komunitas penggiat anti korupsi.
"Mari membangun budaya anti korupsi dan bangun kepercayaan masyarakat. Sebab korupsi akan menghambat pertumbuhan ekonomi dan investasi," tutup Kajari.(135)