Salah Satunya Bengkulu, Guru di 15 Provinsi Diprioritaskan Ikut Pertukaran Guru ke Korea

Senin 24 Feb 2025 - 15:39 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

BACA JUGA:Presiden Prabowo Bentuk Badan Pengelola Investasi Danantara, Berikut Fungsinya

Para perserta yang  memenuhi persyaratan agar dapat mengunggah dokumen persyaratan  administratif dalam bentuk format PDF 

Melalui laman https://gtk.dikdasmen.go.id.ikte

Untuk persyaratan yang diunggah adalah sebagai berikut:

- KTP

- SK ASN PPPK/PNS atau SK Terakhir PNS/GTY

- SK Mengajar minimal 5 tahun terakhir

- Sertifikat TOEFL/IELTS 2 Tahun terakhir minimal skor 450/ 

setara

- SK Keanggotaan dalam perkumpulan atau komunitas guru 5 tahun 

terakhir (KOMBEL/KKG/MGMP/MGBK atau sejenisnya

- Sertifikat keterampilan kursusu seni 5 tahun terakhir

- Sertifikat sebagai guru berprestasi/ inovatif/sejenisnya 5 tahun terakhir

- Surat keterangan sehat Dokter

- Sertifikat konfrensi Internasional/pertemuan internasioanal sebagai peserta/presenter/moderator/komite penyelenggara/sejenisnya 5 tahun terakhir

- Surat pernyataan komitmen (dapat diuinduh pada laman 

Kategori :