
harianbengkuluekspress.id - Mekanisme pembayaran utang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng tahun anggaran 2024 masih belum ada kejelasan.
Bupati Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP mengaku, sampai saat ini belum menerima laporan resmi mengenai utang Pemda Benteng tahun 2024 lalu.
"Saya belum terima laporan resminya, namun yang pastinya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Kalau memang sumbernya ada, ya kita bayar," ungkap Rachmat.
Dikatakan Rachmat, pihaknya akan melakukan pembahasan terlebih dahulu mengenai persoalan tersebut. Yang jelas prioritas saat ini adalah penggunaan anggaran tahun 2025 untuk mendukung suksesnya program atau kegiatan sesuai dengan visi dan misi Bupati Benteng, Drs Rachmat Riyanto dan Tarmizi SSos.
"Nanti akan kita pelajari dulu. Kalau memang sumbernya ada, ya kita bayar. Yang pasti, kami ada prioritas juga. Kami punya visi dan misi yang harus kami kerjakan serta dinanti dan ditunggu masyarakat. Kalau tak melaksanakan itu, ya kan repot," terang Rachmat.
BACA JUGA:48 ASN Pemkab Rejang Lebong Terima Teguran Tingkat Tiga, Ini Masalahnya
BACA JUGA:Anggaran Kepentingan Masyarakat Tak Direfocusing, Ini Kata Bupati BU
Lebih lanjut Rachmat mengungkapkan, utang pada tahun anggaran 2024 bukan hanya terjadi di Pemda Benteng. Melainkan di seluruh daerah yang disebabkan oleh tak disalurkannya dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
"Kita belum tau, apakah kekurangan DBH akan disalurkan atau tidak pada tahun ini," tutup Rachmat.
Diketahui total utang seluruh OPD di lingkungan Pemda Benteng pada tahun lalu cukup fantastis, yaitu menembus angka Rp 30 miliar. Baik itu belanja barang dan jasa kepada pihak ketiga hingga pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN di sebagian besar OPD di lingkungan Pemda Benteng.(bakti)