Tidak menutup kemungkinan sanksi tegas akan menanti, bahkan Kades terancam dipecat dari jabatan karena dianggap meresahkan masyarakat dan telah membuat malu.
“Jika alat bukti dan hasil pemeriksaan lengkap, kami akan tunggu prosesnya dari camat dan PMD. Karena penanganan kasus seperti ini tidak bisa tergesa-gesa,” terangnya.
Hamdan juga menambahkan, pihaknya akan memastikan penanganan laporan tersebut secara terbuka dan profesional. Bahkan, pembinaan akan dilakukan untuk memastikan sang kades tidak melakukan tindakan amoral.
“Kita lakukan pembinaan dan hasil laporannya akan kami tindak lanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terangnya. (117)
Kategori :