ASN Diingatkan Tak Tambah Libur, Gubernur Helmi: ASN Bengkulu Padek Galo!

Minggu 06 Apr 2025 - 21:38 WIB
Reporter : Eko
Editor : Dendy
ASN Diingatkan Tak Tambah Libur, Gubernur Helmi: ASN Bengkulu Padek Galo!

Harianbengkuluekspress.id - Mulai Selasa, 8 April 2025 semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sudah masuk ke kerja seperti biasa pasca libur panjang lebaran Idul Fitri. 

Gubernur Bengkulu, H Helmi Hasan SE menegaskan, setiap ASN dilarang untuk menambah libur pasca libur lebaran. 

"Ya harus masuk semua," tegas Helmi, Minggu, 6 April 2025.

Helmi mengatakan, semua ASN wajib mengikuti aturan untuk masuk kerja. Dirinya berkeyakinan, ASN di lingkungan pemprov patuh dengan aturan.

"Insya Allah masuk semua," ujarnya. 

Untuk sanksi bagi ASN yang menambah libur, menurut Helmi, dirinya tidak mau berandai-andai. Ketika semua ASN mengerti aturan, maka tidak perlu disanksi. 

BACA JUGA:Terobosan Bupati dan Wabup RL, Puluhan Anak Yatim Nikmati Wisata Gratis

BACA JUGA:Presiden Prabowo Hanya Jemput Ajudan, Tiba di Bengkulu Tak Turun dari Pesawat

"Pokoknya ASN Bengkulu padek galo," tambah Helmi. 

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, H Herwan Antoni SKM MKes MM mengatakan, bagi ASN yang menambah libur pasca lebaran, tentu akan diterapkan sanksi dengan aturan. 

"Sanksinya tentu sesuai dengan mekanisme," jelas Herwan. 

Untuk sanksi pemotongan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP), menurut Herwan belum akan diberlakukan sampai ke titik tersebut. Sanksinya tentu akan disesuaikan dengan aturan dan dipertimbangkan secara matang, sesuai dengan tingkat kesalahannya. 

"Belum sampai ke situ. Yang jelas sanksinya sesuai dengan aturan," bebernya. 

Herwan mengatakan, untuk memastikan semua ASN masuk kerja, nanti Tim Satpol PP akan turun ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setiap absensi pegawai akan diperiksa satu persatu. Hasilnya akan disampaikan kepada Gubernur Bengkulu. 

"Tim Satpol PP nanti akan turun ke OPD untuk melihat absensi," terangnya. 

Kategori :