KEPAHIANG, BE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepahiang baru-baru ini meraih penghargaan lembaga informatif dalam keterbukaan informasi terhadap publik.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah menyampaikan, penentuan Bawaslu kabupaten atau kota memperoleh penganugerahan keterbukaan informasi didasari 3 standar proses penilaian. Dimulai dengan pengisian SAQ yang sudah disosialisasikan sebelumnya, dilanjutkan dengan masa sanggah untuk menyanggah penilaian SAQ dan diakhiri dengan presentasi. Adapun proses yang dihilangkan dalam penilaian ini, yakni visitasi dan presentasi, data didapat cukup dengan proses penilaian awal saja.
"Kita mengharapakan, Humas dan Datin Bawaslu kabupaten atau kota dapat meningkatkan kinerjanya di tahun depan. Hal ini mengingat belum banyak Bawaslu kabupaten atau kota yang masuk ke dalam nominasi terbaik dalam anugerah kehumasan Bawaslu dan predikat informatif Bawaslu", ungkap Faham Syah.
Sementara itu, Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi, Apriyanto Kurniawan menjelaskan, penilaian Bawaslu RI kali ini terbagi menjadi dua kategori, yakni informatif dan menuju informatif. Piagam penganugerahan keterbukaan informasi ini dan langsung ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
"Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Erwin Prianto Bawaslu Kepahiang pada kegiatan malam penganugerahan informasi publik Bawaslu kabupaten atau kota se-Provinsi Bengkulu tahun 2023 pada Senin di Hotel Santika Bengkulu, Senin (11/12) kemarin," jelasnya.
Erwin Prianto yang menerima secara langsung penghargaan tersebut mengatakan, pencapaian yang diraih pihaknya itu merupakan bukti komitmen Bawaslu Kepahiang dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi.
"Dengan penghargaan yang diberikan Bawaslu RI ini. Kedepannya akan kita pertahankan dan tingkatkan proses pelayanan publiknya dengan cara menunjukkan dedikasi kerja tim Humas dan PPID Bawaslu Kabupaten Kepahiang dalam menyediakan informasi yang lebih transparan dan relevan kepada masyarakat, " terang Erwin.
Dirinya juga menegaskan, prestasi yang diraih pihaknya ini diharapkan dapat membantu memperkuat demokrasi serta informasi terkait pengawasan pemilu. Bahkan dengan keterbukaan informasi yang ada, mampu meningkatkan kepercayaan publik ke penyelenggara pemilu khusus Bawaslu.
"Akan terus kita tingkatkan, agar semakin baik lagi kedepannya," tutup Erwin. (320)