BENTENG, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini telah membuka pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu serentak 2024.
Sesuai jadwal, penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS dilaksanakan selama 10 hari. Dimulai tanggal 11 Desember hingga 20 Desember 2023.
"Ya, perekrutan KPPS sudah dimulai," kata Komisioner KPU Kabupaten Benteng, Alexander ST.
Alexander menjelaskan, perekrutan KPPS dilakukan oleh KPU melalui masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Benteng. Adapun jumlah KPPS yang diterima berjumlah sebanyak 7 orang per tempat pemungutan suara (TPS) yang terdiri dari 1 orang Ketua KPPS dan 6 orang anggota.
"Kabupaten Benteng memiliki sebanyak 387 TPS, artinya total jumlah KPPS yang diterima ada sebanyak 2.709 orang," imbuh Alexander.
Bagi yang berminat, sambung Alexander, silahkan berkoordinasi dengan anggota PPS di desa masing-masing.
Dan untuk diketahui, KPPS akan mendapatkan honor selama 1 (satu) bulan. Adapun besarannya, Ketua KPPS sebesar Rp 1.200.000 per orang dan anggota sebesar Rp 1.100.000 per orang.
Disamping itu, KPU juga akan mengakomodir pembayaran honor bagi Linmas. Pada Pemilu serentak 2024, Linmas yang direkrut berjumlah sebanyak 2 orang per desa. Dengan honor sebesar Rp 700.000 per orang.
Dengan demikian, total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran honor KPPS dan Linmas pada Pemilu serentak 2024 menembus angka Rp 2.640.400.000.
"Untuk honor, memang ada kenaikan. Jika pada Pemilu sebelumnya KPPS diberi honor Rp 600.000, pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1,2 juta," pungkas Alexander.(135)