Di sisi lain, Polres Bengkulu Selatan menyiagakan sebanyak 140 personel untuk mengamankan jalannya kampanye Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan tahun 2025. Kampanye berlangsung selama tujuh hari, mulai 9 hingga 15 April 2025, sebagai bagian dari tahapan PSU yang digelar pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Personel yang diterjunkan akan dibagi menjadi tiga tim. Masing-masing tim bertugas mengawal aktivitas kampanye dari tiga pasangan calon di zona yang telah ditetapkan KPU.
Selain mengamankan kampanye, Polres juga melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan PSU sejak awal hingga pelaksanaan pemungutan suara pada 19 April 2025 mendatang.
“Kita kerahkan sebanyak 140 personel untuk pengamanan kampanye PSU dan akan dibagi menjadi tiga tim yang bertugas mengawal ketiga paslon,” ujar Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan SIK MH.
Lebih lanjut, AKBP Awilzan memastikan pihaknya telah melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi penting, termasuk kantor KPU, gudang logistik, dan Bawaslu, guna menjamin kesiapan seluruh unsur pelaksana PSU.
“Dari persiapan yang kita lihat di lapangan, semuanya sudah berjalan dengan baik," lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung suksesnya pelaksanaan PSU. Ia optimistis, dengan kerja sama seluruh pihak, proses PSU dapat berlangsung aman dan damai hingga selesai.
"Kami berharap PSU di Bengkulu Selatan berlangsung aman dan damai hingga seluruh tahapan selesai,” pungkasnya. (117)