BENTENG, BE - Pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) regional di Desa Gajah Mati Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) belum ada kejelasan. Sampai saat ini, lahan pembangunan TPA sampah untuk Kabupaten Benteng, Seluma dan Kota Bengkulu tersebut belum tersedia. Padahal beberapa waktu lalu Pemda Benteng telah menggelontorkan dana untuk pembukaan badan jalan yang disebut-sebut sebagai akses menuju lokasi TPA regional tersebut. Pembukaan badan jalan dilakukan melalui program karya bakti TNI.
"Lokasinya sampai saat ini belum ada, kita juga belum punya lokasi yang sudah dibebaskan," kata Sekda Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP.
Dijelaskan Rachmat, pembangunan TPA regional juga tak bisa asal bangun. Melainkan harus disesuaikan dengan dokumen rencana tata ruang dan wilayah (RTRW).
Sejauh ini, ungkap Sekda, penyusunan Perda RTRW sedang berproses. Yaitu sedang meminta fasilitasi ke Gubernur Bengkulu sebelum akhirnya fasilitasi ke Kementerian ATR BPN.
"Dokumen RTRW merupakan dokumen vital dalam mengembangkan Kabupaten Benteng kedepan. Kalau memang tak cocok dengan RTRW, maka tak bisa dibangun," tegas Sekda.
Disamping itu, lanjutnya Sekda, ketersediaan lahan juga menjadi hal yang penting. Setelah ada kesesuaian dengan dokumen RTRW, barulah bisa dilanjutkan dengan pengadaan lahan.
"Kalau ada masyarakat yang mau menghibahkan lahan, kita sangat senang sekali. Ini juga bisa menjadi salah satu faktor untuk mempercepat rencana pembangunan TPA," pungkasnya.(135)