BINTUHAN, BE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur dan juga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaur belum juga memfinalkan, jumlah dana yang akan dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berkaitan dengan rencana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2024 mendatang.
Pembahasan terkait nominal ini belum kunjung rampung, Selasa (24/10) Pemkab Kaur bersama KPU dan Bawaslu Kaur kembali duduk bersama. Namun kembali terjadi tarik ulur dan belum membuahkan kata sepakat berapa nanti dana yang akan dilontarkan oleh Pemkab Kaur untuk proses pesta demokrasi nantinya.
"Belum final tadi masih pembahasan, maunya kita seperti yang kita sampaikan," kata Ketua KPU Kaur, Muklis Aryanto usai mengikuti rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang Sekda Kaur, Selasa (24/10).
Dikatakan Ketua KPU, dimana awalnya pihaknya mengusulkan anggaran hampir Rp 30 miliar, namun lantaran melihat kondisi keuangan daerah penyelenggara siap menekan angka seirit mungkin, bahkan sudah disampaikan setidaknya Rp 25 miliar. Namun nominal ini belum juga ada kata sepakat. Pemkab Kaur hanya mampu mengalokasikan Rp 23 miliar.
"Jadi belum final mungkin nanti akan dibahas lagi dan kebutuhan kita sangat banyak, misalnya untuk honor panitia ad hoc PPK, PPS, KPPS saja itu nominalnya Rp 16 miliar lebih, belum pendistribusian logistik dan lainnya," terangnya.
Sementara itu, Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syafitri MM ketika dikonfirmasi juga membenarkan belum finalnya nominal dana hibah yang akan dilontarkan pada pelaksanaan Pilkada nanti. Namun pihaknya masih membahas dengan KPU dan Bawaslu.
"Anggaran kita ini sangatlah terbatas dan belum kita finalkan, kita akan lakukan rapat pembahasan lagi kedepannya,” singkatnya. (618)