PASAR TAIS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seluma menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Seluma pada pemilihan umum tahun 2024. Guna membangun sinergitas dan efektivitas dalam rangka penanganan tindak pidana Pemilu, menjalin koordinasi dan komunikasi antar personal sentral Gakkumdu.
“Pengawasan dan penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu. Serta memberikan pemahaman tentang potensi pelanggaran pidana pada setiap tahapan," terang Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Gandi Indah Jaya, SSos melalui Kasubag P3SPH, Herti Negsih, SH selaku ketua panitia pelaksana dalam sambutannya.
Ditambahkan, penyamaan pemahaman dalam penerapan kerangka keadilan pemilu (Electoral, Justice) bagi personel sentral penegak hukum terpadu, mewujudkan penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu yang proporsional, memberikan arahan dan pengetahuan dalam upaya pencegahan.
“Untuk peserta Rakor sendiri 65 orang meliputi Panwascam dan penegak hukum dari Kepolisian, kejaksaan dan sekretariat Bawaslu sendiri,” sambungnya.
Diterangkan, Rakor forum ini sebagai tempat untuk menyamakan persepsi dan mematangkan persiapan dalam menghadapi Pemilu serentak 2024.
"Forum Rakor ini digagas bersama untuk memberikan kesempatan bagi peserta dan pemantau Pemilu yang hadir menyampaikan masukan dan mengajukan pendapat terkait implementasi dan pengaturan tindak pidana Pemilu 2024," pungkasnya. (333)