BENGKULU UTARA, BE - Kajian terhadap calon ibu kota Kabupaten Bumi Pekal telah dilaksanakan selama 50 hari.
Dalam melakukan kajian tersebut, Pemkab BU bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Bengkulu (Unib), dan kontrak kerja samanya ditanda tangani pada 6 November 2023 lalu.
BACA JUGA:Warga Diminta Lengkapi Dokumen, untuk Keluarkan Dusun Eks Djago Bayo dari HGU
BACA JUGA:Ombudsman Bengkulu Terima 119 Laporan, Berikut Rinciannya
Pemerintah Kabupaten BU, Selasa (19/12) melakukan ekspose kajian publik lokasi calon ibu kota Kabupaten Bumi Pekal tersebut di Kantor Kecamatan Ketahun.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati BU, Ir H Mian serta Kasubdit Wilayah 1 Direktorat Jenderal Kemendagri, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Anggota DPD RI Provinsi Bengkulu, Kasubdit Wilayah, Ketua LPPM Universitas Bengkulu, Ketua Presidium, Ketua Tim Pelaksana Kajian, Asisten dan Staf Ahli Setdakab Bengkulu Utara, Camat Ketahun, Forum Koordinasi Kepala Desa Kecamatan Ketahun, serta jajaran OPD Setdakab Bengkulu Utara.
Dalam penyampaiannya, Bupati BU Ir H Mian mengatakan, Pemerintah Daerah BU mengapresiasi tim presidium pemekaran yang terus melakukan konsolidasi selama 3 tahun sehingga semua tahapan pemekaran sampai saat ini sudah menjadi regulasi moratorium.
"Atas nama pihak pemerintah daerah, kami sangat mengapresiasi tim presidium yang terus melakukan konsolidasi selama 3 tahun sehingga tahapan pemekaran saat ini regulasinya sudah menjadi moratorium," ucapnya.
Lebih lanjut, Bupati Mian berpesan kepada seluruh jajaran yang akan menjadi kawasan Kabupaten Bumi Pekal agar terus menunjukkan kesiapan dan solidaritas hingga nanti usulan tersebut disetujui oleh kementerian.
"Selain jajaran pemerintah yang telah menyiapkan lahan untuk dibangun perkantoran, kita juga harus tetap menunjukkan kesiapan dan solidaritas kita hingga nanti moratorium tersebut di buka oleh kementerian," tandasnya.
Untuk diketahui dalam pengkajian calon ibu kota Kabupaten bumi Pekal ini, terdapat 6 kecamatan yang dikaji, yakni Kecamatan Napal Putih, Ulok Kupai, Marga Sakti Sebelat, Putri Hijau, Pinang Raya dan Ketahun.
Dari hasil pengkajian 6 kecamatan tersebut Kecamatan Ketahun memiliki skor tertinggi diantara kecamatan lainnya yang layak menjadi calon ibu Kota Kabupaten Bumi Pekal.
Hal tersebut berdasarkan analisis daya tarik wilayah, kondisi geografis (KDB), fungsi ekonomi, fungsi pusat pelayanan dan fungsi adminstrasi yang dilakukan oleh tim LPPM Unib. Itu artinya Kecamatan Ketahun akan segera diusulkan untuk ditetapkan secara hukum sebagai ibu kota calon daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Bumi Pekal di Provinsi Bengkulu.(127/prw)