"Sebagaimana amanat Bapak Presiden, tanggung jawab kita bersama selaku elemen kita bersama mencintai negara, menjaga ideologi pancasila, menjaga NKRI, saling peduli merekat satu kesatuan," jelas Rohidin.
Baginya, bela negara merupakan kewajiban setiap warga negara Indonesia. Bela negara tidak hanya berarti berperang melawan musuh, tetapi juga dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti mematuhi hukum dan peraturan, menjaga persatuan dan kesatuan, serta turut serta dalam pembangunan.
"Bela negara merupakan sikap dan prilaku yang didasarkan pada kecintaan kepada NKRI yang dijiwai oleh kesadaran hidup berbangsa dan bernegara," bebernya.
Rohidin juga mengajak masyarakat Bengkulu untuk mempererat rasa satu kesatuan guna menghadapi tantangan global saat ini.
"Lebih dari itu kita juga diharuskan mempererat satu kesatuan guna menghadapi tantangan global yang semakin dinamis saat ini, kita hadapi secara bersama-sama," pungkas Rohidin.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi di website resmi Wakil Presiden Indonesia, pengungsi Rohingya di Indonesia sampai awal Desember ini tercatat sebanyak 1.487 orang. Kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia mendapatkan penolakan sebagian warga masyarakat. Seperti di Aceh, Riau, dan Medan. (151)