Mulai 2024, Guru Ini dapat Tambahan Insentif Khusus, Segini Besarannya

Senin 25 Dec 2023 - 08:00 WIB
Reporter : Endang S
Editor : Asrianto

"Insentif ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari pemerintah kepada guru yang telah mendedikasikan dirinya untuk mencerdaskan anak bangsa, khususnya di daerah-daerah yang membutuhkan perhatian lebih," ujar Nadiem.

Pemberian tambahan insentif guru khusus ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. 

Masih dikatakannya, tambahan insentif diperuntukkan pada guru yang mengajar dikawasan 3T,

kemudian pada  mata pelajaran tertentu yang membutuhkan keterampilan khusus, seperti guru mata pelajaran bahasa Inggris, matematika, sains, dan teknologi informatika (TIK). 

BACA JUGA: Kemenag Bantu Pondok Pesantren Ribuan Laptop, Ini Tujuannya

 

Besaran tambahan insentif guru khusus ini diberikan berbeda-beda, tergantung pada kategori guru dan lokasi tugasnya. 

Untuk guru yang bertugas di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal, insentif yang diberikan sebesar Rp5 juta per bulan.

BACA JUGA: BPMP Gelar Refleksi dan Apresiasi Kurikulum Merdeka, Ini Kata Gubernur Bengkulu

 

Sementara itu, untuk guru yang mengajar mata pelajaran tertentu yang membutuhkan keterampilan khusus, insentif yang diberikan sebesar Rp3 juta per bulan. (**)

 

Tags : #tunjangan #kemendikbudristek #insentif #guru #2024
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini