harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi para pekerja rentan, khususnya nelayan tradisional. Hingga saat ini, sebanyak 1.750 orang nelayan di wilayah ini telah tercakup dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial atas risiko kecelakaan kerja saat melaut.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten BU, Sugimin, mengungkapkan, bahwa sebagian besar nelayan tradisional saat ini sudah masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Terbaru pada tahun 2025 ini, sebanyak 250 nelayan tambahan kembali diakomodir melalui dana APBD.
"Alhamdulillah hingga pertengahan tahun ini sudah ada 1.750 nelayan yang terdaftar. Perlindungan ini sangat penting karena pekerjaan nelayan memiliki risiko tinggi, terutama saat menghadapi cuaca ekstrem di laut," ungkapnya.
BACA JUGA: Data Penerima Bansos di Mukomuko Gunakan Ini
BACA JUGA:Guru Wajib Tahu, 5 Tahap Cara Cek Tunjangan Guru di Info GTK
Menurutnya, program ini dirancang untuk memberikan jaminan keamanan dan kepastian bagi para nelayan dan keluarganya jika terjadi kecelakaan saat menjalankan aktivitas mencari nafkah di laut. Sugimin menyebutkan, bahwa keberadaan jaminan sosial ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap kelompok pekerja yang tergolong rentan dari sisi keselamatan kerja.
"Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, minimal kita bisa memberikan rasa tenang dan perlindungan bagi mereka. Kalau ada kecelakaan kerja, ada santunan dan bantuan biaya yang bisa meringankan beban keluarga nelayan," ujarnya.
Meski begitu, sambungnya, masih terdapat sejumlah nelayan yang belum tercover. Dinas Perikanan Kabupaten BU berjanji akan terus melakukan pendataan dan pengajuan kepesertaan bagi mereka yang belum mendapatkan perlindungan tersebut.
"Kami targetkan, tahun 2026 seluruh nelayan yang aktif bisa kita fasilitasi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini demi meningkatkan kesejahteraan dan keamanan kerja masyarakat pesisir," lanjut Sugimin.
Ia menerangkan, pihaknya juga mendorong keterlibatan aktif kelompok nelayan dan pemerintah desa untuk ikut mengidentifikasi dan mengusulkan nama-nama nelayan yang belum masuk dalam daftar penerima manfaat. Program ini mendapat dukungan penuh dari Pemkab BU dan akan terus dikembangkan sebagai bagian dari perlindungan sosial tenaga kerja sektor informal.
"Langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada para pekerja sektor informal, khususnya nelayan, yang menjadi tulang punggung ekonomi pesisir di Kabupaten BU," tandasnya.(afrizal)