Dua Kontainer Susu Pemilu Tiba di Seluma, Segini Jumlahnya

Jumat 29 Dec 2023 - 21:52 WIB
Reporter : jefry
Editor : Novriyanto

TAIS,BE - Sebanyak dua kontainer surat suara (Susu)  Pemilu telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma untuk Pemilu 2024. Surat suara untuk pemilihan DPR RI dan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten. Susu  Pemilu tersebut di datangkan dari percetakan PT Tempeina Media Grafika Bekasi, Provinsi Jawa Barat  dengan pengawalan ketat dari kepolisian.

BACA JUGA:Petani BS Butuh Tambahan Bendungan, Segini Jumlahnya

BACA JUGA:Pengadaan Gabah di Kaur Dihapus, Ini Penyebabnya

Ketua KPU Seluma, Hendri Arianda SP menjelaskan, surat suara untuk pemilihan DPR RI dan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten  tiba pada Jumat (29/12) pukul 05.00 WIB. Namun lantaran masih Subuh maka bongkar muat surat suara dari kontainer pun baru bisa dilakukan pada jam kerja pukul 08.00 WIB.

"Hari ini (Kemarin,red) kami lakukan bongkar muatan surat suara untuk jenis pemilihan DPR RI, DPRD provinsi  dan DPRD kabupaten  sebanyak dua kontainer  sampai ke Seluma dan langsung disimpan pada gudang logistik KPU,” tegasnya.

Ia merincikan, jumlah logistik Susu yang dikirim berjumlah 859 box  dengan rincian Susu DPR RI 206 box dengan jumlah lembar 160.203. Surat Susu DPRD provinsi 323 box  dengan jumlah lembar 160.203, sedangkan Susu  DPRD kabupaten 330 box  yang langsung dibagi per dapil DPRD kab/kota Seluma 1 dengan jumlah lembar  42.232 dengan jumlah 85 box. DPRD kab/kota Seluma 2 jumlah lembar 36.432 dengan Jumlah 73 box. Sedangkan DPRD kab/kota Seluma 3 dengan jumlah lembar 32.261. Kemudian jumlah 65 box dan DPRD kab/kota Seluma 4 dengan jumlah lembar 53.278 atau 107 box. 

“Alhamdulillah pemindahan dari kontainer ini selesai pada pukul 12.00 WIB menjelang salat Jumat dan sementara waktu akan diamankan di gudang KPU yang mendapatkan pengawalan ini,” sampainya.

Ditambahkannya, untuk penyortiran dan pelipatan surat suara ini direncanakan akan dilakukan pada tanggal 4 Januari tahun 2024 mendatang.  

“Januari mendatang untuk penyortiran dan pelipatan sembari menunggu surat suara DPD,” pungkas Ketua KPU.(333)

 

Kategori :