MUKOMUKO, BE – Badan Usaha MIlik Desa (BUMDes) di Desa Berangan Mulya Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko diklaim untung. Selain telah mendapatkan PAD mencapai Rp 96 juta, juga telah menyalurkan CSR ke sejumlah lembaga di desa. Kucuran uang dari APBDes setempat tidak digunakan satu persen pun. Bahkan APBDes sekitar Rp 180 juta menjadi Rp 200 juta.
BACA JUGA:Kenalkan Produksi UKM di Benteng, Begini Caranya
BACA JUGA:7 PKS di BU Tutup Serentak, Ini Penyebabnya
“BUMDes sudah ada PAD dan bahkan telah menyerahkan CSR. Uang APBDes yang dikucurkan disimpan di bank dan totalnya saat ini sekitar Rp 200 juta serta sudah termasuk bunga,” sampai Sekda Mukomuko, Dr Abdiyanto SH MSi CLA sekaligus eks Direktur BUMDes Desa Berangan Mulya ketika dikonfirmasi wartawan.
Ia juga menyampaikan, sejak ia diamanahkan sebagai pengurus BUMDes sejak 2017 yang bergerak di bidang penggelolaan pasar, untuk bangunan pasar sudah ada dan uang yang digunakan adalah hasil dari retribusi dalam penggelolaan pasar tersebut. Termasuk untuk uang jasa atau honor pengurus.
“Sebesar Rp 70 persen diperuntukan operasional, termasuk untuk honor atau gaji pengurus dan lainnya. Untuk 30 persennya sebagai PAD,” bebernya.
Sebagaimana diketahui BUMDes di Desa Berangan Mulya Kecamatan Teramang Jaya hingga saat ini sedang dilakukan penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko. Dari sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan, penyidik menduga dan mengindikasikan mengarah ke dugaan tindak pidana. Penyidik menaikkan status perkara BUMDes Berangan Mulya dari pulbaket ke penyelidikan. Dengan naiknya status tersebut, semua yang terlibat dalam perkara tersebut akan kembali dipanggil dan dimintai keterangannya. Termasuk Abdiyanto selaku Direktur BUMDes saat itu dan saat ini masih aktif menjabat sebagai Sekda Mukomuko.(900)