BENGKULU, BE - Mengantisipasi kejadian korban tenggelam karena mandi di kawasan Pantai Panjang, Polresta Bengkulu melaksanakan patroli rutin sekaligus memberikan imbauan kepada wisatawan.
Hal itu dilakukan karena selama libur natal hingga tahun baru, kawasan pantai panjang dipadati pengunjung. Meski sudah ada himbauan larangan mandi dibeberapa titik pantai, tetapi sebagai langkah antisipasi patroli tetap dilakukan untuk menyampaikan imbauan langsung pada masyarakat.
BACA JUGA: TPG Kurang Transfer, Segini Jumlahnya
Kapolresta Bengkulu, AKBP Deddy Nata SIK mengatakan, patroli biasanya dilakukan pagi hingga siang atau sore hari.
"Selain melakukan patroli kami juga memberikan imbauan larangan mandi kepada penunjung. Terutama pengunjung yang berada di pantai pasir putih sampai malabero," jelas Kapolresta.
Jika ada pengunjung yang berada di bibir pantai, mereka diimbau untuk tidak mandi. Tetapi jika hanya berada di bibir pantai kedalaman 50 centimeter masih diperbolehkan.
Yang dilarang adalah, mandi atau bahkan berenang. Karena pantai dari pasir putih, sport center, berkas hingga malabero merupakan pantai berbahaya. Memiliki karang dan palung yang siap menghisap apapun saat ombak datang.
"Seperti yang disampaikan beberapa waktu lalu, jika ingin aman ada pantai zakat. Silahkan pengunjung mandi di pantai zakat," imbuhnya.
Imbauan dan patroli penting karena kebanyakan pengunjung dari luar Provinsi Bengkulu. Kemungkinan mereka tidak tahu karakter pantai panjang, jika tidak ada imbauan ditakutkan mereka nekat berenang dilokasi berbahaya. Beberapa kasus tenggelam di pantai sebagian besar korbannya adalah orang dari luar Provinsi Bengkulu dan anak-anak.
"Sementara ini terpantau dari lubuk linggau dan pagar alam. Patroli terus kami lakukan sampai puncak libur atau selama operasi lilin nala berlangsung," tutup Kapolresta.(167)