Pendaftaran Pengawas TPS di Kepahiang Dibuka, Ini Waktu dan Syarat Pendaftarannya

Selasa 02 Jan 2024 - 21:17 WIB
Reporter : doni
Editor : Novriyanto

KEPAHIANG,BE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang melalui PanitiaPengawas Kecamatan (Panwascam) mulai membuka pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (TPS). Sesuai dengan jadwal yang ditentukan, pendaftaran pengawas TPS akan dibuka sejak tanggal 2 - 6 Januari 2024 mendatang. Untuk kebutuhan Pemilu 2024 ini, Bawaslu Kepahiang akan merekrut sebanyak 526 pengawas TPS se -Kabupaten Kepahiang. 

BACA JUGA:Nasib Pejabat Eselon II di Lebong Ditangan Ini

BACA JUGA:Manfaatkan Program Replanting dengan Baik, Ini Pesan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu

Anggota Bawaslu Kepahiang, Erwin Prianto SKom mengatakan, sekarang Bawaslu Kepahiang sudah membuka pendaftaran pengawas TPS. Kepada masyarakat Kepahiang yang berminat untuk bergabung untuk mengawasi Pemilu 2024 silakan saja untuk melakukan pendaftaran sejak sekarang. 

"Sesuai dengan kebutuhan, Bawaslu Kepahiang akan merekrut sebanyak 526 pengawas TPS se-Kabupaten Kepahiang. Sekarang pendaftaran sudah dibuka untuk pengawas TPS ini," kata Erwin. 

Disampaikan Erwin, masyarakat Kabupaten Kepahiang silakan untuk melakukan pendaftaran pengawas TPS melalui Panwascam di masing - masing kecamatan. 526 pengawas TPS se Kabupaten Kepahiang yang dibutuhkan sesuai dengan jumlah TPS di Kabupaten Kepahiang, jadi nantinya untuk 1 TPS akan bertugas 1 pengawas. 

"Untuk persyaratan umum seperti mempunyai ijazah SMA sederajat, tidak menjadi anggota partai politik ada juga persyaratan wajib berdomisili di lokasi TPS wilayahnya sendiri," sampai Erwin. 

Menurutnya, untuk honornya  berdasarkan surat Menteri Keuangan (Menkeu) nomor : 5/ 5715/ MK. 302/ 2022 sebesar Rp 750 ribu selama bekerja. Seluruh pengawas TPS, masa kerjanya 23 hari menjelang pencoblosan dan 7 hari setelah proses pencoblosan. Sementara untuk tugasnya melakukan pengawasan menjelang proses pencoblosan di masing - masing TPS tempat bekerja. 

"Kerjanya fokus pengawasan terkait proses yang dilakukan oleh TPS dan hasil  pengawasan di laporkan ke Bawaslu Kepahiang," demikian Erwin. 

Terpisah, Anggota Panwascam Kecamatan Kepahiang, Sandes Syaputra mengatakan, untuk kebutuhan pengawas TPS khusus di Kecamatan Kepahiang berjumlah sebanyak 160 orang. Hari pertama ini, pihaknya sudah menerima sebanyak 37 pendaftar dari sejumlah TPS di Kabupaten Kepahiang. 

"Sesuai dengan petunjuk Bawaslu Kepahiang, masyarakat Kepahiang yang akan melakukan pendaftaran (wilayah Kecamatan Kepahiang, red). Jadi silakan sampaikan dokumennya denga kita sesuai dengan hari kerja, pukul 08.00-16.00 WIB," singkat Sandes. (320)

Kategori :