BACA JUGA:Kemenkeu Satu Mengawal Delapan Cita, Jaminan Fiskal untuk Indonesia Emas 2045
Namun, ia memastikan bahwa setiap perubahan atau koreksi dari pihak BKN akan segera diinformasikan kepada individu yang bersangkutan.
“Kalau ada yang perlu diperbaiki, pihak BKN biasanya akan mengembalikan berkasnya untuk kami perbaiki dan kami akan langsung menghubungi yang bersangkutan. Tapi kalau tidak ada kendala dan tidak dihubungi, berarti datanya sudah benar dan bisa kami proses langsung,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Verry juga mengimbau kepada seluruh PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara untuk selalu menyalakan dan men-standby nomor kontak mereka, agar dapat dihubungi sewaktu-waktu apabila diperlukan klarifikasi atau perbaikan data oleh pihak BKPSDM.
“Kami berharap semua PPPK Paruh Waktu tetap aktif memantau informasi dan menyiapkan kontak yang bisa dihubungi. Karena jika ada revisi dari BKN, kami akan langsung melakukan komunikasi per individu,”pungkasnya.(Aprizal)