BINTUHAN, BE - Pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan sidik jari di unit pelayanan SKCK Polres Kaur terus meningkat sejak beberapa hari terakhir ini. Pemohon didominasi mereka yang baru lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada bulan Desember 2023 lalu.
“Sejak habis pengumuman kelulusan PPPK ini warga yang buat SKCK ini meningkat, peningkatan mencapai lebih dari 60 persen dibandingkan hari biasanya,” kata Kapolres Kaur, AKBP H. Eko Budiman SIK MIK MSi melalui Kasat Intel AKP Samsul Rizal SH, Rabu (3/1).
Dikatakan Kasat, meningkatnya pemohon SKCK yang berbondong-bondong menyerbu Polres Kaur ini sudah berlangsung satu minggu terakhir ini. Dimana dari sekian banyak pemohon itu, rata-rata didominasi oleh pendaftar PPPK yang baru dinyatakan lulus akhir Desember 2023 lalu.
Hal itu terlihat dari data yang diterima dari pemohon, dengan menulis pada kolom pembuatan SKCK yang akan dipergunakan untuk persyaratan berkas PPPK. Namun, tak sedikit juga para pemohon membuat SKCK itu untuk kerja keluar daerah.
“Para pemohon SKCK ini mayoritas PPPK yang baru lulus kemarin, tapi juga ada sebagian untuk melanjutkan pendidikan dan kerja,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kaur, Sifriadi SH MH membenarkan jika yang lulus PPPK wajib membuat SKCK. Selain itu para peserta PPPK yang lulus juga wajib membuat surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari instansi terkait. Termasuk juga bebas narkoba dan yang biasanya dikeluarkan dari RSUD Kaur dan batas terakhir disampaikan ke BKD dan PSDM Kaur 14 Januari 2024.
“Untuk saat ini tahap penerimaan berkas PPPK yang telah dinyatakan lulus. Kita minta kepada peserta PPPK yang lulus agar segera melengkapi berhasil dan diantarkan ke kantor BKD dan PSDM,” tandasnya. (618)