Pelayanan SIM dan SKCK Tutup Sementara, Begini Penjelasan Kapolresta Bengkulu

RIO/BE Polresta Bengkulu menghentikan sementara pelayanan pembuatan SIM dan SKCK mulai tanggal 28 Maret 2025 dan akan dibuka kembali pada 7 April 2025.--

Harianbengkuluekspress.id - Kepolisian Resort Kota Bengkulu menghentikan sementara pelayanan pembuatan SIM dan SKCK mulai 28 Maret 2025. Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang SIM dan STNK diharapkan sebelum tanggal tersebut. Operasional pembuatan SIM dan SKCK akan dibuka kembali pada tanggal 7 April 2025.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno SSos MH mengatakan, memang cukup lama pelayanan SIM dan SKCK ditutup karena dalam rangka hari libur Idul fitri dan Hari Raya Nyepi. 

"Pelayanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu tutup sementara dari tanggal 28 Maret 2025 sampai tanggal 7 April 2025. Pelayanan ditutup dalam rangka libur lebaran dan hari raya nyepi," jelas Kapolresta.

Untuk masyarakat yang SIM dan SKCK habis ditanggal 7 akan diberikan keringanan. Pemohon bisa mengurus SIM dan SKCK pada tanggal 8 APril sampai tanggal 14 April 2025. Selama libur lebaran dan hari raya nyepi, pelayanan masyarakat libur, tetapi untuk laporan tetap buka 24 jam.

BACA JUGA:Open House Terpusat di Gedung Daerah, Begini Keterangan Gubernur Bengkulu

BACA JUGA:Segini Luas Lahan Pembibitan Kalamansi di Benteng

Artinya, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang ada di Polresta Bengkulu dan seluruh Polsek jajaran tetap beroperasi meski libur lebaran. Sehingga masyarakat yang ingin membuat laporan polisi diharapkan tidak sungkan melapor.

"Untuk layanan pengaduan masyarakat tetap buka 24 jam," pungkas Kapolresta.(Rizki Surya Tama)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan