BENGKULU, BE - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Mohd Gustiadi SSos meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu untuk segera melakukan penanganan khusus terhadap titik-titik rawan longsor di ruas jalan provinsi antara Curup hingga Lebong Selatan. Langkah itu harus segera dilakukan. Meningat longsor telah terjadi beberapa waktu lalu, hingga menutupi ruas jalan provinsi.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Mohd Gustiadi SSos mengatakan kepada BE, Kamis 4 Januari 2024longsor hampir setiap tahun terjadi di ruas jalan tersebut. Terutama pada saat turun hujan dengan intensitas yang tinggi.
BACA JUGA:Lima Rumah Terendam Lumpur, Di Sini Lokasinya
BACA JUGA:Dikbud BS Raih Penghargaan Ini
"Secara keseluruhan pada ruas jalan provinsi yang menghubungkan Curup hingga Lebong Selatan, ada sekitar empat titik lagi yang harus diberikan penanganan khusus," ujar Gustiadi.
Dijelaskannya, dari ruang jalan yang menjadi langganan lonsor itu. Ada titik jalan yang terancam putus. Sebab, pada jalan tersebut bagian kanan dan kiri jalan, tidak memiliki drainase lagi.
"Ada jalan yang bagian kiri dan kanannya tidak ada lagi drainase," bebernya.
Gustiadi menegaskan, Dinas PUPR Provinsi harus segara turun ke lapangan untuk meninjau lokasi jalan yang menjadi langanan longsor tersebut. Sehingga penanganannya bisa dilakukan secara cepat. Mengingat, longsor yang terjadi itu membuat pengendara menjadi kesulitan untuk melintas.
"Ada baiknya Dinas PUPR Provinsi Bengkulu turun langsung melakukan peninjauan," tegas Gustiadi.
Disisi lain, Gustiadi yang akrab disapa Edi Tiger mengatakan, saat ini Kabupaten Lebong minim pembangunan infrastruktur. Khususnya untuk jalan lintas Lebong ke Rejang Lebong.
"Jadi wajar ketika masyarakat di Kabupaten Lebong dari sisi pembangunan, merasa dianaktirikan," tuturnya.
Gustiadi mencontohkan, untuk dana Inpres ataupun Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit, sangat minim dialokasikan untuk penanganan ruas jalan provinsi di Kabupaten Lebong. Harusnya, pembangunan itu dilakukan secara merata di setiap kabupaten/kota, khususnya di Kabupaten Lebong.
"Harus lebih adil dalam mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur di seluruh kabupaten/kota. Agar masyarakat bisa merasakan akses jalan yang layak," tandas Gustiadi. (167/151)