Siap-siap! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Dibuka, Ini Berkas Yang Perlu Disiapkan

Senin 08 Jan 2024 - 15:02 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

HARIANBE- Pemerintah kembali membuka  Pendaftaran  Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja  (CPNS-PPPK) tahun 2024. 

Kendati telah diumumkan formasi  CPNS-PPPK tahun 2024  sebanyak 2,3 juta, namun pemerintah belum menetapkan kapan tanggal pasti dan jadwal pencaftaran CPNS-PPPK tersebut segera digelar. 

Pun demikian, masyarakat yang berminat mengikuti seleksi dapat mempersiapkan diri  dengan melengkapir berkas persyaratan  yang harus dipenuhi.

BACA JUGA : Ada 2,3 Juta Lowongan CPNS 2024

- Kartu keluarga

- Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

- Ijazah

- Transkrip Nilai

- Pas foto

- Swafoto/selfie

- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Mengcu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB),

BACA JUGA : Pendaftaran CPNS 2024 Bakal Dibuka, Ini Jurusan Paling Banyak Dibutuhkan

Berikut ini tahapan-tahapan dalam proses pendaftaran CPNS-PPPK secara umum  Dilaksanakan dalam beberapa tahap, yakni: 

1. Seleksi Administrasi

Kategori :