Siap-siap! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Dibuka, Ini Berkas Yang Perlu Disiapkan

Senin 08 Jan 2024 - 15:02 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

Cara daftar  CPNS-PPPK 2024  melalui Portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/). Buat akun dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Log in dengan memasukkan NIK, lengkapi biodata. 

Setelah membuat akun, pendaftar dapat melihat hasil seleksi administrasi di laman tersebut sesuai jadwal pengumuman.

 2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Tes SKD dalam bentuk ujian yang dibantu komputer (CAT). 

Tes Seleksi Kompetensi Dasar terdiri dari tiga jenis tes, yang pertama yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), yang kedua yaitu Tes Intelegensia Umum (TIU), dan yang ketiga yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

BACA JUGA : Presiden Jokowi yang Umumkan Rekrutmen CPNS 2024

3.Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Setelah dinyatakan lulus SKD, pendaftar dapat melanjutkan ke tahap SKB yang dilaksanakan oleh instansi terkait sesuai. Tes Seleksi Kompetensi Bidang terdiri dari Tes Potensi Akademik, Tes Praktik Kerja, Tes Bahasa Asing, Tes Fisik atau Kesamaptaan, dan Psikotes.

4. Integrasi Nilai

Setelah SKD dan SKB selesai, dilakukan integrasi nilai. Sesuai Peraturan MenPAN-RB, regulasi integrasi nilai menetapkan ketentuan: Bobot SKD 40 persen dan SKB 60 persen. 

Integrasi nilai diambil dari perhitungan total SKD 40 persen ditambah total SKB 60 persen. Total SKD dihitung berdasarkan skor yang diperoleh dibagi persentase skor tertinggi dan dikali bobot SKD 40 persen. 

Itulah syarat dan tahapan seleksi yang bisa dipersiapkan jauh-jauh hari, semoga bermanfaat. (**) 

Kategori :