Pajak Walet di Mukomuko Tak Capai Target, Segini Targetnya

Senin 08 Jan 2024 - 21:30 WIB
Reporter : budi hartono
Editor : Novriyanto

MUKOMUKO,BE – Pajak sarang burung walet 2023 di Kabupaten Mukomuko hanya 52,17 persen atau sebesar Rp 31,3 juta dari target Rp 60 juta. Artinya pendapatan dari pajak tersebut tidak mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah. 

BACA JUGA:Anggaran BOK di Mukomuko Turun, Segini Penurunannya

BACA JUGA:Perubahan HUT Mukomuko Urung, Tetap di Tanggal Ini

“Untuk persentase, realisasi pajak sarang burung walet paling rendah dari 11 jenis pajak daerah yang berlaku di Kabupaten Mukomuko,” ujar Kepala Bidang Pendapatan I Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Deftri Maulana SSTP.

Menurutnya, turunnya perolehan pajak sarang burung walet pada 2023 lalu dipengaruhi hasil produksi sarang walet yang juga turun. Sebab pajak sarang burung walet dipungut berdasarkan omzet usaha gedung walet. Berdasarkan pantauan pihak BKD dan pengakuan pengusaha gedung sarang burung walet, produksi berkurang akibat banyak burung walet pindah atau migrasi dari wilayah Kabupaten Mukomuko.

“Jikalau terjadi migrasi, otomatis populasi burung walet berkurang. Sehingga produksi sarang burung walet juga ikut turun dan pajak yang bisa dipungut juga turun,” katanya. 

Ia menambahkan, pada 2023 lalu  objek pajak sarang burung walet atau jumlah gedung walet yang didata pihaknya bertambah 100 persen lebih. Dimana pada 2022 lalu terdata 144 gedung walet yang jadi objek pajak dan  2023 bertambah menjadi 300 lebih gedung walet yang terdata. Meski objek pajak bertambah, namun tidak dibarengi dengan meningkatnya produksi sarang burung walet. 

“Mayoritas gedung walet di daerah kita ini tidak berproduksi. Dari 300 an objek pajak, hanya 15 objek pajak yang membayar pajak. Dari 15 yang membayar pajak, total terkumpul pada tahun 2023 lalu sebesar Rp 31,3 juta,” ungkapnya. 

Ia menambahkan, meski demikian  kedepan pihaknya tetap mengevaluasi pengawasan dan mekanisme pemungutan pajak sarang burung walet. Pada tahun 2023, BKD sudah berhasil mendata jumlah gedung walet sehingga objek pajak bertambah 100 persen lebih.  Data itu menjadi modal untuk melakukan pengawasan dan kedepan, realisasi pajak sarang burung walet bisa lebih maksimal. 

“Kami juga berharap kesadaran para wajib pajak walet untuk taat membayar pajak, agar daerah kita bisa melakukan percepatan pembangunan yang manfaatnya kembali ke masyarakat,” ujarnya.(900)

Kategori :