2. Calon jemaah haji dapat menunjukkan bukti istitha'ah kesehatan
3. Menerima Bukti Setoran lunas dari BPS BPIH
4. Menyerahkan Bukti Setoran Lunas BPIH dari bank ke Kantor Kementerian Agama untuk proses administrator dan info mengenai kewajiban calon jemaah pasca pelunasan BPIH seperti tes kesehatan dan sebagainya.
Itulah persyaratan dan prosedur pelunasan BPIH, semoga bermanfaat. (**)
Kategori :