Warga Aksi di Kantor Bupati Mukomuko, Ini Penyebabnya

Kamis 11 Jan 2024 - 21:27 WIB
Reporter : budi hartono
Editor : Novriyanto

MUKOMUKO,BE - Warga Desa Berangan Mulya Kecamatan Teramang Jaya  mendatangi dan melakukan aksi kantor Bupati Mukomuko.  Sebab mereka menolak dilantiknya Kades PAW Berangan Mulya, Ali Sarman. Dari pantauan di lapangan, Kamis (11/1) siang sejumlah warga mendatangi kantor Bupati dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan "Mohon Bapak Bupati Batalkan Pelantikan  Kades Berangan Mulya Karena Prosesnya Cacat Hukum".

BACA JUGA:Kembangkan Pembelajaran Berbasis STEM di BU untuk Tingkatkan Ini

BACA JUGA:Nandar Rental E-Bike Sewa Sepeda Listrik di Lokasi Wisata Ini

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  Berangan Mulya, Jurianto membenarkan aksi damai yang dilakukan warganya, Kamis (11/1) di kantor Pemkab Mukomuko.

Sebab aksi tersebut bentuk kekecewaan warga atas penetapan Kades PAW yang tidak melalui musyawarah desa (Musdes). Dengan aksi yang dilaksanakan  diharapkannya dapat mengurungkan niat Bupati melantik Kades PAW Berangan Mulya.

“Warga tidak mempermasalahkan siapapun Kades yang akan menjabat di desa kami. Yang kami inginkan, jalankan sesuai aturan yang berlaku,” katanya. 

Ia menilai, dengan menetapkan  Kades PAW tanpa melalui Musdes akan menciderai demokrasi dan hati masyarakat. Sehingga pihaknya berharap agar Bupati Mukomuko dapat membatalkan SK penetapan dan pengangkatan Kades PAW Berangan Mulya. 

“Kami berharap bupati merespon aspirasi dan permintaan kami. Jika penetapan hingga pelantikan Kades PAW sesuai prosedur dan aturan tentu tidak kami permasalahkan. Kades PAW yang dilantik tersebut catat hukum dan ini yang kami tolak keras,” pungkasnya.(900)

 

Kategori :