Pejabat Tinggi Dilapor ke Bawaslu, Ini Dia Pelapornya

Kamis 11 Jan 2024 - 21:50 WIB
Reporter : Eko
Editor : Zalmi

Eko mengatakan Bawaslu mencari bukti untuk memperkuat laporan tersebut. Salah satu bukti yang dicari bukti percakapan pejabat tingg itu digrup WhatsApp tersebut.

"Kalau ada buktinya nanti akan kita panggil pelapor dan terlapor serta saksi dan bentuk barang buktinya apa, untuk klarifikasi kebenarannya," bebernya.

Eko menjelaskan, dalam Neteralitas ASN itu tentu tidak boleh menyebarkan semua bentuk kampanye salah satu calon di media sosial maupun dimuka umum. Apalagi pemerintah pusat sudah mengeluarkan SKB. Begitupun aturan dalam UU ASN sudah tegas, kewajiban ASN menjaga netralitas. Meskipun ada salah satu keluarganya ikut berkontestasi dalam Pemilu.

"Kalau regulasi memang sudah tegas mengatur netralitas ASN," tandas Eko. 

Sejauh ini pejabat tinggi yang dilaporkan ke Bawaslu itu belum berhasil dikonfirmasi, BE belum mendapatkan keterangannya. (151)

 

Kategori :