BENGKULU, BE - Luas perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan di Provinsi Bengkulu mengalami peningkatan signifikan. Dari 10,5 ribu hektare pada tahun 2000, menjadi 27,8 ribu hektare pada tahun 2022 silam.
Peningkatan tersebut mengancam kelestarian hutan yang selama ini menjadi sumber kehidupan bagi satwa dilindungi dan sumber air bagi masyarakat.
BACA JUGA:Polres Ingatkan Bengkel Knalpot Terkait Ini
BACA JUGA:Caleg Partai Ummat Segera Dicoret, Ini Dia Penyebabnya
Direktur Genesis Bengkulu, Egi Saputra mengatakan, pertumbuhan perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan di Bengkulu selama dua dekade terakhir, dari tahun 2000 hingga 2022 mencapai 17,3 ribu hektare atau setara dengan 788 hektare per tahun.
Semua itu terjadi akibat pembiaran yang dilakukan oleh pemangku kawasan hutan.
"Aktivitas perkebunan sawit menjadi mimpi buruk bagi kawasan hutan Bengkulu. Benar saja, dalam 2 dekade terakhir, tanaman sawit meningkat 17,3 ribu hektare atau setara dengan 788 hektare per tahun," kata Egi, Sabtu 13 Januari 2024.
Menurut Egi, peningkatan yang pesat ini menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap ekosistem hutan dan keberlanjutan lingkungan.
"Pengembangan perkebunan kelapa sawit yang tidak terkendali dapat merusak biodiversitas, memicu deforestasi, dan memberikan tekanan besar pada ekosistem lokal," tuturnya.
Egi berharap, Pemerintah Daerah bisa mengendalikan ekspansi perkebunan sawit ini. Sehingga, luas perkebunan kelapa sawit di Bengkulu tidak meningkat.
"Kami menekankan perlunya regulasi yang lebih ketat untuk mengendalikan pertumbuhan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan. Langkah-langkah pencegahan yang kuat perlu diterapkan agar kerusakan lingkungan dapat diminimalkan," beber Egi.
Dalam merespons kekhawatiran masyarakat, Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk mengevaluasi kebijakan perkebunan kelapa sawit.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, Safnizar mengatakan, akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak setiap orang yang dengan sengaja merambah dan mengkonversi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit.
"Kami akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum terkait untuk meninjau kebijakan perkebunan kelapa sawit dan mengambil langkah-langkah yang sesuai untuk menjaga keseimbangan ekologi dan keberlanjutan lingkungan," tutup Syafnizar.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Bengkulu, Jakfar berpendapat bahwa perkebunan kelapa sawit memang memberikan kontribusi signifikan pada perekonomian daerah, namun masyarakat juga harus melihat apakah dengan merusak hutan akan membuat ekonomi meningkat.