Tunggakan BPJS di Kaur Tembus Rp 6,4 Miliar, Peserta Diminta Lakukan Ini

Minggu 14 Jan 2024 - 21:30 WIB
Reporter : Irul
Editor : Dendy Supriadi

BINTUHAN, BE - Tunggakan iuran bulanan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Kaur hingga Januari 2024 ini mencapai Rp 6,4 miliar. Jumlah tersebut berasal dari tunggakan peserta 8445 jiwa yang tidak membayar iuran setiap bulannya.

BACA JUGA:Akhir Januari, Dana BOS Tahap I Cair, Segini Besarnya

BACA JUGA:27 Ribu Ha Kebun Sawit Sulit Ikut PSR, Ini Dia Penyebabnya

“Tunggakan Rp 6,4 miliar ini mulai dari tahun 2014, tapi ini jika ada yang sudah lama menunggak, tetap kami hitung maksimal dua tahun saja,” kata Kepala BPJS Cabang Kaur, Ahmad Fauzi Nugraha S Fam MM.AAK.

Dikatakan Fauzi, tunggakan peserta BPJS Kesehatan di tahun 2023 sedikit menurun jika dibandingkan tahun 2022 lalu yang mencapai Rp 6,6 miliar. Dimana tunggakan iuran BPJS sebanyak 8445 jiwa itu mayoritas yang menunggak kelas 3 mencapai 88 persen sedangkan untuk kelas 1 dan 2 jumlahnya sedikit.

“Peserta yang menunggak itu merupakan peserta JKN yang terdaftar sebagai peserta mandiri atau peserta bukan penerima upah. Tunggakan ini kita sudah ada upaya penagihan juga melalui teleconection,” terangnya.

Ditambahkannya, tunggakan BPJS Kesehatan masyarakat ini hendaknya segera dilunasi. Apalagi, saat ini banyak cara dan relatif mudah untuk pelunasan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tersebut. Bahkan peserta BPJS kini bisa melakukan pembayaran tunggakan dengan cara mencicil. 

Hal tersebut bisa dilakukan melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) yang tersedia di Mobile JKN.

“Melalui Program Rehab, masyarakat bisa kembali mengaktifkan kartunya dengan pembayaran tunggakan secara bertahap. Ini bisa diajukan sampai 12 tahap atau 12 kali cicilan sampai lunas. Bisa disesuaikan dengan kemampuan bayar masyarakat,” tandasnya.(618)

 

Kategori :