LEBONG, BE – Setelah semua persiapan dinyatakan selesai, mulai hari Kamis (25/01) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong sudah memperbolehkan para pedagang untuk menempati Pasar Tradisional Modern (PTM) Muara Aman.
BACA JUGA:Lulusan SMA di Rejang Lebong Berpeluang Ikut Ini
BACA JUGA:Bendahara di Rejang Lebong Diminta Siapkan Bukti Ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H Mustarani Abidin SH MSI mengatakan, bahwa untuk penempatan PTM Muara Aman secara administrasi sudah diurus, penyerahan dari Dinas PUPR-Hub ke Disprindagkop dan UKM juga sudah selesai.
“Termasuk terkait listrik, air dan hal yang lainnya juga sudah selesai,” sampainya, Senin (22/01).
Lanjut Sekda, nantinya pada hari Kamis (25/01) penempatan PTM Muara Aman langsung dihadiri Bupati Lebong Kopli Ansori yang sekaligus memberikan arahan atau pesan kepada para pedagang yang akan menempati kios PTM Muara Aman.
“Setelah arahan bapak bupati, maka mulai saat itu juga para pedagang sudah boleh menempati PTM,” jelasnya.
Ditegaskan Sekda, untuk 6 bulan kedepan selama uji coba Pemkab Lebong tidak akan memungut distribusi apa-apa. Untuk itulah nantinya terkait pembayaran listrik, air, kebersihan dan keamanan ditanggung oleh para pedagang yang menempati PTM.
“Belum ada pemungutan apapun untuk 6 belun kedepan,” tuturnya.
Masih kata Sekda, barulah setelah 6 bulan penempatan nantinya Pemkab Lebong kembali akan melaksanakan rapat bersama paguyuban para pedagang untuk membahas kesepakatan terkait besaran sewa los atau kios. Karena PTM akan diambil alih Pemkab Lebong melalui Disprindagkop dan UKM.
“Di sewa kios itulah nantinya untuk listrik, air, keamanan, kebersihan dan yang lainnya,” ucapnya.
Ditambahkan Sekda, nantinya juga akan dibuat Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang khusus untuk melakukan pengurusan atau pengelolaan, pengawasan serta segala hal yang ada di PTM Muara Aman.
“Nanti akan dibuat UPTD untuk mengurus segala sesuatu di sana,” ujarnya.(614)