PWI Desak Polisi Hormati Kebebasan Pers, Begini Penjelasan Ketua PWI Pusat

Senin 22 Jan 2024 - 22:05 WIB
Reporter : Rewa
Editor : Dendi Supriadi

"Saya setuju dengan Ketua PWI Pusat, selama itu produk jurnalistik dan jika terjadi sengketa maka itu ranahnya kewenangan Dewan Pers dan bukan polisi," tutur Marshal.

Menurut Marshal, PWI juga menyoroti prioritas polisi, mengingatkan bahwa sengketa pemberitaan bukanlah urusan yang membutuhkan perhatian mereka. 

Karena masih banyak tugas yang harus dilakukan polisi seperti fokus pada urusan yang lebih besar, terutama persiapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung.

"Daripada sibuk mengurusi sengketa pemberitaan, polisi lebih baik memberikan perhatian yang lebih besar seperti Pemilu 2024, karena masalah sengketa pemberitaan itu tugas dan wewenang Dewan Pers," pungkasnya.(rewa)

 

 

Kategori :