Ratusan Botol Miras Disita, Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu Lakukan Operasi Pekat Nala di Kawasan Ini

RIZKI/BE Ratusan botol miras disita Polsek Teluk Segara dari hasil giat imbangan Operasi Pekat Nala II. Ratusan botol miras dan puluhan liter tuak disita dari beberapa warung di kecamatan Teluk Segara dan Sungai Serut, Sabtu, 7 Desember 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu melaksanakan kegiatan imbangan Operasi Pekat Nala II pada Sabtu malam, 7 Desember 2024. Pada kegiatan yang menyasar penyakit masyarakat tersebut, Personel Polsek Teluk Segara menyita ratusan botol minuman keras dari sejumlah warung di wilayah hukum Polsek Teluk Segara dan Kecamatan Sungai Serut. Tidak hanya miras botolan, ratusan liter tuak juga disita, sebagian besar dimusnahkan dilokasi. 

"Pada Sabtu, 7 Desember 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, kami mulai melaksanakan kegiatan imbangan Operasi Pekat Nala II. Ada ratusan botol miras kami sita dari beberapa lokasi," ujar Kapolsek.

Pemilik warung yang kedapatan menjual miras botolan dan miras jenis tuak diperingatkan, agar tidak mengulangi pelanggaran. Mereka hanya diberikan teguran keras agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. 

Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal mengatakan, kegiatan imbangan Operasi Pekat Nala II bertujuan menanggulangi peredaran miras dan aktifitas yang mengganggu masyarakat.

BACA JUGA:Warga Padang Serai Kota Bengkulu Tertibkan Warung Tuak, Ini Keterangan Kapolsek Kampung Melayu

BACA JUGA:Irigasi Pertanian Harus Bersih dari Sampah, Bupati BS Sampaikan Ini

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, mempersempit peredaran miras salah satu upaya dari Polsek Teluk Segara menciptakan lingkungan aman, nyaman dan bebas dari gangguan. Miras secara tidak langsung menjadi pemicu terjadinya tindak pidana. Beberapa kasus, kejadian penganiayaan bermula dari mengkonsumsi miras, kemudian mabuk dan melakukan aksi penganiayaan.

"Menciptakan situsai aman, nyaman dan bebas dari gangguan," imbuh Kapolsek.

Selain merazia miras, Polsek Teluk Segara juga memberikan imbauan kepada sejumlah anak muda yang nongkrong sampai tengah malam. Beberapa lokasi yang didatangi diantaranya Simpang 3 Pantai Zakat. Lokasi tersebut digunakan nongkrong anak muda menggunakan belasan motor. Mengantisipasi kegiatan balap liar dan tindakan pidana lain, personel membubarkan rombongan pemuda yang berjumlah sekitar 20 orang tersebut.

"Kegiatan malam tadi selesai pukul 23.30 WIB, semua barang bukti hasil operasi kami amankan untuk proses lebih lanjut," pungkas Kapolsek. (Rizki Surya Tama) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan