Sementara itu, menyikapi adanya peristiwa ini, Kepala Kejaksaan (Kajari) Lebong, Evi Hasibuan SH MH melalui Kasi Intelkam , Minang Zazali mengatakan terkait penyaluran CBS di Desa Semelako Atas, sebelumnya sudah diterima oleh pihaknya.
“Dalam waktu dekat ini kita melakukan pemanggilan,” sampainya.
Lanjut minang, Kejari memanggil Pjs Desa Semelako Atas, BPD, serta warga Desa Semelako Atas yang sebelumnya namanya telah masuk sebagai KPM yang dikeluarkan oleh Kemensos RI, untuk dimintai klarifikasi.
“Semua pihak yang terlibat dalam penyaluran nantinya akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” tegasnya. (614)
Kategori :