Menurut Aguswanto, dukungan kepala daerah terhadap organisasi pers merupakan bentuk penghargaan terhadap peran media dalam mengawal pembangunan sekaligus menjaga ruang demokrasi di Sumatera Barat.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, yang telah memberikan support kepada JMSI. Dukungan ini tentu menjadi energi positif bagi kami untuk terus membangun organisasi dan meningkatkan kualitas perusahaan pers serta profesionalisme insan media di Sumatera Barat,” ujar Aguswanto.
BACA JUGA:Karhutla Berulang, Lebih 1.500 Hektar Lahan Terbakar, Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan , Ini Daftarnya
BACA JUGA:Bahasa Inggris Jadi Pelajaran Wajib SD Mulai 2027, Pemerintah Mulai Latih Guru Secara Massal
Ia menegaskan, dukungan tersebut bukan berarti media kehilangan sikap kritis terhadap pemerintah. Sebaliknya, hubungan yang sehat antara pemerintah dan pers harus dibangun di atas prinsip kemitraan yang tetap menjaga independensi media.
“Support pemerintah terhadap pers harus kita maknai sebagai dukungan terhadap kebebasan pers dan ekosistem jurnalistik yang sehat, bukan sebagai bentuk intervensi. Pers tetap harus kritis, independen, dan berani menyampaikan fakta. Pemerintah membutuhkan pers sebagai kontrol, sementara pers membutuhkan ruang yang sehat untuk menjalankan fungsi jurnalistiknya,” tegasnya.
Aguswanto berharap dukungan Gubernur Sumbar terhadap JMSI dapat terus berlanjut dan menjadi bagian dari upaya bersama membangun ekosistem media siber yang profesional, sehat, dan bertanggung jawab.
“Kita ingin JMSI tidak hanya hadir sebagai organisasi, tetapi benar-benar memberikan kontribusi. Media harus tumbuh bersama daerah, mengawal pembangunan, mengkritisi kebijakan yang perlu dikritisi, dan pada saat yang sama memberikan informasi yang mencerdaskan masyarakat,” pungkasnya.
Pelantikan JMSI Sumbar, Seminar Nasional, dan Anugerah JMSI Sumbar 2026 pun diharapkan menjadi momentum untuk meneguhkan satu pesan: di tengah derasnya arus digital, pers harus tetap menjadi penjaga kebenaran, ruang dialog publik, sekaligus pengawal akal sehat masyarakat. (*)