Harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Dari data yang dimiliki Kejari Bengkulu Selatan (BS) pada pada tahun 2023 lalu ada sebanyak 12 orang anak yang menjadi korban kejahatan.
Meskipun data tersebut lebih rendah dari data anak yang berhadapan dengan hukum, yaitu sebanyak 26 orang anak.
Kajari BS, Nurul Hidayah SH MH mengingatkan kepada para orang tua untuk selalu menjaga buah hatinya dari ancaman tindak kejahatan. Sebab, data pada tahun 2023 lalu dinilai tinggi bagi anak yang menjadi korban kejahatan, khususnya kekerasan seksual.
"Antisipasi yang harus dilakukan adalah bagaimana orang tua harus sedini mungkin memberikan edukasi kepada anak tehadap reproduksi, ancaman kejahatan seksual bagi anak-anak dari predator," ujarnya kepada BE, Minggu (28 Januari 2024).
BACA JUGA:Program BLT DD Berlanjut, Segini Nominalnya
BACA JUGA:Wanita Tanpa Identitas Dirujuk TRC ke RSUD Ini
Lebih lanjut, Nurul menyampaikan orang tua juga harus mengetahui lingkungan pergaulan anak. Sebab, tanpa adanya pemantau dari orang tua, anak rentan terpengaruh lingkungan dan menjadi korban atau pelaku dari tindakan kekerasan seksual. Baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal.
"Wajib bagi orang tua untuk mengawasi anak. Apa lagi saat ini tentang penggunaan smartphone bagi anak, itu harus diawasi betul-betul," sampainya.
Nurul menyampaikan tidak bijaknya penggunaan smartphone bagi anak saat ini menjadi ancaman baru. Sebab selain situs-situs porno yang masih bisa diakses, videocall yang dilakukan anak juga harus diawasi betul-betul.
"Anak-anak yang melakukan video call di dalam ruangan dengan teman lawan jenisnya juga harus diawasi, karena saat ini video call sex untuk memuaskan diri juga menghantui orang tua," sampainya.
BACA JUGA:DKP Sasar 62 Titik Gerakan Pangan Murah
Pada kesempatan itu juga Nurul menyampaikan beberapa kasus kekerasan pada anak di tahun 2023 lalu diharapkan tidak terulang lagi pada tahun 2024. Sehingga anak-anak dapat tumbuh dengan sewajarnya tanpa adanya gangguan dan menjadi generasi penerus terbaik bangsa.
"Jadi untuk mencegah terjadinya kekerasan pada anak, pengawasan yang dilakukan oleh orang tua adalah kuncinya," pungkasnya. (Renald)