'Predator' Anak Ditangkap, Terduga Pelaku Asusila Siswa SMP

RIZKY/BE Terduga pelaku asusila terhadap anak dibawah umur berinisial JO ditangkap tim resmob macan gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu. JO nekat melakukan asusila terhadap pelajar SMP.--

Harianbengkulu - Tim Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu meringkus seorang terduga predator anak, JO (34). Terduga pelaku asusila terhadap anak dibawah umur. Bujangan warga Kelurahan Sawah Lebar tersebut diduga melakukan asusila terhadap anak laki-laki dibawah umur yang masih duduk dibangku SMP. Terduga pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat berada di Jalan Jati, Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, Rabu 9 Oktober 2024, siang. Sebelum ditangkap, polisi lebih dulu menerima laporan dari orang tua korban. Setelah semua bukti terkumpul, akhirnya polisi bergerak melakukan penangkapan. Penangkapan pelaku dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Mulyo Hartomo melalui Kasubnit PPA, Ipda Nava Nur Arrafa.

"Terduga pelaku berinisial JO sudah ditangkap saat ini masih kami mintai keterangan. Korbannya masih dibawah umur," jelas Ipda Nava.

Lebih lanjut Ipda Nava menjelaskan, kejadian asusila itu terjadu sekitar awal Agustus 2024. Terduga pelaku sering nongkrong di warung kopi yang ada di sekitaran Padang Jati. Sementara itu, korban sering membantu ibunya menjadi juru parkir di sekitar warung kopi. Saat melihat korban, timbul niat terduga pelaku berbuat jahat. Terduga pelaku mendekati korban dengan mengajaknya bermain game di handphone.

Selanjutnya, pelaku mengajak korban jalan-jalan ke pantai, setelah sebelumnya izin dengan orang tua korban. Setelah berkeliling, akhirnya pelaku berhenti di salah satu pondok di sekitaran pantai panjang, karena saat itu sedang hujan. Di Pondok tersebut pelaku mulai melancarkan aksinya melakukan asusila terhadap korban. Setelah kejadian tersebut, korban mengaku kesakitan dan trauma kepada orang tuanya. Akhirnya orang tua melaporkan kejadian tersebut ke polisi setelah mendengar cerita dari korban.

BACA JUGA:Mata dan Pipi Korban Ditusuk, Rekonstruksi Pembunuhan 2 Warga Jambi

BACA JUGA:Terdakwa TKA Divonis 4 Tahun, Ini Pernyataan Hakim

Dari pemeriksaan terduga pelaku mengaku baru satu kali melakukan hal tidak senonoh tersebut, begitu juga dengan korban baru satu orang. Meski begitu, polisi masih melakukan pengembangan, karena pelaku belum selesai dimintai keterangan. Kepada media pelaku mengaku nekat melakukan hal tersebut karena pernah menjadi korban saat kecil. Keterangan terduga pelaku itu masih  digali lagi oleh penyidik.
"Aku pernah jadi korban, Bang," singkatnya saat ditanya. (Rizki Surya Tama)

Tag
Share