Bank Bengkulu - Pemkot Teken Kesepakatan Bersama, Begini Isinya

Kamis 01 Feb 2024 - 21:32 WIB
Reporter : Melta
Editor : Dendi Supriadi

Harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Bank Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu (Pemkot) melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama yang dilakukan langsung oleh Pj Wali Kota Bengkulu, Ir Arif Gunadi dan Plt Direktur Utama (Dirut) Bank Bengkulu, Mulkan  di Balai Kota Merah Putih, Kamis, 1 Januari 2024.

Kesepakatan bersama tersebut tentang Penggunaan Layanan Perbankan Elektronik dan Digital dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Layanan perbankan digital merupakan layanan bagi nasabah bank untuk memperoleh informasi, melakukan komunikasi, dan melakukan transaksi perbankan melalui media elektronik yang dikembangkan dengan mengoptimalkan pemanfaatan data nasabah dalam rangka melayani nasabah secara lebih cepat dan mudah. 

BACA JUGA:Isu Waka 1 DPRD Mukomuko Hamili Staf yang Diduga Disebar Anggota, Begini Akhirnya

BACA JUGA: BBM Langka, Motor Listrik Solusi Efektif, Segini Harganya

Dengan inovasi ini, Arif memberikan apresiasi kepada Bank Bengkulu seiring perkembangan teknologi.

"Dengan adanya  digital payment ini masyarakat semakin mudah bertransaksi yang justru akan mempercepat pergerakan masyarakat dalam memajukan daerah," ujarnya.

"Kami berharap peran Pemkot ke depannya akan sangat penting untuk pengembangan digital payment di daerah. Bahkan, Pemda harus membuka mata dalam mengadaptasi penggunaan digital payment dalam pembangunan daerah," lanjut Arif.

Dalam sambutannya, Plt Dirut Bank Bengkulu, Mulkan mengungkapkan penandatanganan ini dimaksudkan untuk mengoptimalisasi layanan keuangan Pemerintah Kota Bengkulu demi mewujudkan efektivitas, efisiensi, transparasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan melalui pemanfaatan produk perbankan secara elektronik dan digitalisasi.

Dengan adanya acara hari ini, diharapkan ke depan sinergi dan komunikasi antara Bank Bengkulu dan Pemkot Bengkulu dapat semakin kuat dan kokoh serta membawa semangat bagi kita semua.

"Kami harap kita semua dapat terus berupaya sejalan selaras yang bertujuan memberikan kontribusi untuk daerah, khususnya Kota Bengkulu," tegasnya.

Mulkan menjelaskan kartu kredit pemerintah adalah alat pembayaran non tunai dengan mengggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dapat dibebankan pada APBN, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu ditalangi terlebih dahulu oleh Bank penerbit kartu kredit pemerintah dan satuan kerja melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan sekaligus.

Dampak positif yang diberikan terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara antara lain, yakni  Meminimalisir penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan Negara, Meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, sehingga mengurangi penggunaan uang tunai.

Mengurangi potensi fraud dari transaksi secara non tunai.

"Dengan terlaksananya nota kesepahaman ini, kami berharap Bank Bengkulu dapat selalu bersinergi dan memberikan kontribusi untuk perekonomian di daerah sendiri pada umumnya dan khususnya Kota Bengkulu," tutup Mulkan.

Kategori :