Heboh, Isu Penundaan NIP CPNS dan PPPK Beredar, Ini Klarifikasi Resmi dari BKN

BKN Percepat penetapan NIP CASN dan PPPK 2024 -Istimewa/Bengkuluekspress.-
Harianbengkuluekspress.id – Kabar tentang penundaan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS dan PPPK yang beredar luas di media sosial memicu keresahan di kalangan peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi.
Isu ini semakin berkembang setelah muncul informasi bahwa pengangkatan CPNS kemungkinan ditunda hingga Oktober 2025, sementara PPPK hingga Maret 2026.
Menanggapi hal tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan klarifikasi resmi melalui akun Instagram @bkngoidofficial, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan penundaan penetapan NIP.
"Belum ada kebijakan soal penundaan penetapan NIP ya," tulis BKN dalam salah satu tanggapannya terhadap pertanyaan warganet.
BACA JUGA:Terbaru, Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda, MenpAN RB Sebut Ini Alasannya
BACA JUGA:Mukomuko Masuk Zona Merah Rawan Bencana, BPBD Siapkan Jurus Jitu Lawan Ancamannya
BKN menjelaskan bahwa proses administrasi penetapan NIP masih berlangsung dan sedang menunggu keputusan resmi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) di bawah koordinasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
"Kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI masih menunggu keputusan dari Panselnas. Setelah ada keputusan resmi, BKN akan menindaklanjuti secara teknis," jelas BKN.
Hal ini menegaskan bahwa proses penetapan NIP masih berjalan dan belum ada keputusan final mengenai kemungkinan penundaan. Oleh karena itu, BKN mengimbau para peserta seleksi CPNS dan PPPK untuk tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dikonfirmasi.
Isu ini memicu berbagai reaksi dari peserta yang menantikan kepastian status kepegawaian mereka. Banyak dari mereka yang menumpahkan keresahan di media sosial, menanyakan perkembangan terbaru, serta meminta kejelasan terkait hasil rapat antara BKN, KemenPANRB, dan Komisi II DPR RI.
Beberapa peserta juga mempertanyakan alasan di balik kemungkinan penundaan, serta berharap agar proses penetapan NIP dapat segera diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Untuk menghindari kesimpangsiuran informasi, BKN meminta seluruh peserta CPNS dan PPPK untuk tetap mengikuti perkembangan resmi dari sumber terpercaya.
"Kami memahami keresahan para peserta, namun mohon agar tidak terpancing isu yang belum dikonfirmasi. Silakan ikuti informasi resmi yang diumumkan melalui kanal resmi BKN dan KemenPANRB," tegas BKN.
Selain itu, BKN berjanji akan segera memberikan pembaruan informasi mengenai perkembangan penetapan NIP setelah keputusan resmi dari Panselnas dikeluarkan.