Harianbengkuluekspressbacakoran.co - Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko, pada 2024 ini membuka lowongan kerja bagi petugas untuk menangkap hewan berbahaya. Seperti Ular, Tawon dan hewan berbahaya lainnya.
“Tahun ini, tiga orang petugas yang kita rekrut. Yakni petugas yang menangani masalah Ular, lalu Tawon dan juga hewan berbahaya lainnya. Seperti Kera, Anjing gila dan lainnya. Kita juga akan merekrut petugas yang memiliki keahlian di bidang penanganan instalasi listrik,” sampai Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko, Ramdani kepada BE, Sabtu, 3 Januari 2024.
Dibutuhkannya petugas yang memiliki keahlian di bidang penanganan Ular, Tawon, hewan berbahaya dan juga instalasi listrik. Untuk memenuhi keluhan masyarakat yang selama ini resah dengan banyaknya Ular dan Tawon serta hewan berbahaya lainnya di daerah ini. Selain itu, juga memenuhi kebutuhan dinas sesuai tupoksinya, yaitu, penyelamatan.
“Petugas damkar kita sudah ada. Untuk petugas penyelamatan, kita belum ada. Karena itu, kita rekrut di tahun ini,”katanya. Terkait rencana perekrutan petugas tangkap ular dan tawon serta petugas penganan instalasi listrik untuk mencegah terjadinya kebakaran rumah atau gedung. Honor tiga petugas yang memiliki keahliannya disiapkan di APBD tahun 2024.
“Petugas itu diberi honor sebesar Rp 1 juta per bulan. Anggaran bayar honor disiapkan di APBD tahun 2024. Dan DPRD Mukomuko menyetujui usulan merekrut tiga orang petugas yang ahli dibidangnya,” bebernya.
Ramdani juga menyampaikan, bagi masyarakat Kabupaten Mukomuko, jika di dalam rumah atau di pekarangan rumah ada hewan berbahaya. Dan pemilik rumah atau warga setempat tidak berani menangkap hewan berbahaya,contohnya ular. Warga bisa langsung menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko. (Budi Hartono)