Bupati Mukomuko Tegaskan ASN Tak Boleh Tambah Libur Idul Fitri, Bandel, Ini Sanksinya

Bupati Mukomuko Choirul Huda-Endi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Bupati Mukomuko Choirul Huda mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk tidak menambah masa libur setelah cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah.
Pemerintah telah memberikan waktu libur yang cukup panjang, yakni sejak 28 Maret hingga 7 April 2025, dan ASN dijadwalkan kembali masuk kerja pada Selasa, 8 April 2025.
“Dari pemerintah sudah diberikan libur yang cukup lama selama Idul Fitri ini. Jadi tidak ada alasan untuk menambah libur. Kalau nanti ada ASN yang ketahuan menambah libur, tentu akan ada sanksi,” tegas Bupati Choirul Huda, Senin 7 April 2025.
Huda menegaskan bahwa sanksi bisa berupa pemotongan TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan) maupun tindakan disipliner sesuai peraturan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan ASN sebagai pelayan publik yang harus menjadi contoh bagi masyarakat.
“Kalau ditemukan ada ASN yang tidak masuk tanpa keterangan setelah libur, bisa saja dikenakan pemotongan TPP atau sanksi lain sesuai aturan,” imbuhnya.
Sebagai bentuk pengawasan dan penegakan kedisiplinan, Pemkab Mukomuko akan menggelar apel perdana pada hari pertama masuk kerja, yang dipimpin langsung oleh Bupati di halaman Kantor Bupati Mukomuko.
“Besok kita gelar apel perdana, dan saya akan cek langsung kehadiran ASN dari masing-masing OPD. Kita ingin memastikan pelayanan publik langsung berjalan normal sejak hari pertama,” ujar Huda.
Ia juga menekankan bahwa unit pelayanan masyarakat seperti kesehatan, administrasi kependudukan, dan layanan dasar lainnya harus kembali beroperasi secara maksimal begitu aktivitas pemerintahan dimulai kembali.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gelar Masak Akbar Bersama Wille Salim, Rabu 9 April 2025, Ini Menunya
“Saya harap di hari pertama kerja, semua ASN langsung kembali bekerja seperti biasa, terutama yang bertugas di sektor pelayanan publik seperti pembuatan KTP, layanan kesehatan, dan lain-lain,” tutupnya.
Dengan imbauan ini, Bupati berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Mukomuko menunjukkan profesionalisme dan tanggung jawab, serta turut menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan daerah. (**)