--Penyidik Kejari Kaur saat melakukan penggeledahan di kantor PMD kaur dan menyita satu box dukumen, Senin 5 Februari 2024--
Harianbengkuluekspress.bacakoran,co- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur menggeledah Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kompleks perkantoran Padang Kempas.
Penggeledahn tersebut dilakukan pada hari Senin 4 Februari 2024 pagi.
Penggeledahan dipimpin langsung Kasi Intel, Andi Febrianda SH MH sekitar satu jam penyidik Kejari Kaur mengobok-obok Kantor PMD tersebut. Hasilnya satu box dokumen diamankan tim penyidik.
“Kita melakukan penggeledahan di kantor Kantor PMD ini untuk mencari alat bukti yang menyangkut dengan penyidikan proyek dana APBD tahun 2020 dan 2021,"kata Kajari Kaur M Yunus SH MH melalui Intel Andi Febrianda SH MH, Senin 5 Februari 2024.
BACA JUGA:Kemenag Buka Pelatihan Coding Bagi Siswa/siswi Madrasah, Buruan Daftar Disini
BACA JUGA:5 Khasiat Wedang Jahe Kencur, Atasi Masuk Angin hingga Migrain, Berikut Cara Membuatnya
Dikatakan Kasi, dalam kasus ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi yang saat ini masih didalami pihaknya.
Dimana penyidik masih mencari alat bukti yang dapat dijadikan dasar dalam penyidikan.
Selain menyita sejumlah bukti, jaksa juga dalam waktu dekat akan memanggil beberapa saksi terkait perkara itu dan secepatnya akan menyimpulkan apakah ada tersangka atau tidak dalam proyek APBD Miliran rupiah itu.
"Kasus ini masih tahap penyelidikan dan juga dalam kasus ini sudah ada sekitar 9 saksi kita sudah periksa,"tandasnya.(Airullah)