3 Hari Lagi Ditutup, 1.442 Jemaah Lunasi Biaya Haji, Ini Pesan Kanwil Kemenag Bengkulu

Selasa 06 Feb 2024 - 12:18 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

"Sesuai dengan ketentuan, jika yang bersangkutan tidak dapat melunasi Bipih  maka  kuota kosong akan dikembalikan ke pusat, untuk selanjutnya diisi oleh  porsi cadangan, " katanya. 

Apakah ada perpanjangan waktu pelunasan, terkait hal itu  Alazi belum mengetahui, pasalnya kebijakan perpanjangan pelunasan biaya perjalanan haji menjadi kewenangan kemenag pusat. 

"Kalau perpanjangan waktu pelunasan tahap 1 itu kebijakan pemerintah pusat,  kita di daerah hanya mengikuti saja, " ungkapnya. 

Pun begitu, kita berharap  seluruh calon jemaah haji  dapat segera melakukan pelunasan biaya haji tepat waktu, tutupnya. (**) 

 

Kategori :