Harianbengkuluekspress.bacakoran.co- Ini informasi penting bagi calon jemaah haji provinsi Bengkulu yang masuk dalam daftar pemberangkatan haji tahun 1445/2024.
Pasalnya, Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) reguler tahap 1 tahun 1445 H/2024M tinggal menyisakan waktu 3 hari.
Kendati jadwal pelunasan Bipih akan berakhir pada 12 Februari 2024, namun kesempatan pelunasan Bipih tahap 1 mengalami pengurangan, karena jadwal pelunasan dihitung berdasarkan hari efektif kerja Dinas/Instansi dan Perbankan.
"Karena adanya libur nasional libur Isra’Mi’raj dan cuti bersama menyambut Hari Raya Imlek, maka waktu pelunasan tinggal menyisakan waktu 3 hari kedepan, " ungkap Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Dr H M Abdu MM disela-sela kunjungan di MTsN 1 Kota Bengkulu.
BACA JUGA: Ini Dia Nama-nama Petugas Haji Daerah Bengkulu Tahun 2024
Berdasarkan data Sistem Informasi dan komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) jumlah pelunasan Bipih calon Jemaah Haji provinsi Bengkulu per 5 Februari 2024 tercatat 1.442 calon jemaah haji Provinsi Bengkulu telah melakukan pelunasan Bipih.
Masih ada 260 calon jemaah haji atau sekitar 24 persen dari 1.702 jumlah total kuota haji Bengkulu yang belum melunasi.
Belum diketahui apa kendala yang menjadi penyebab masih banyaknya calon jemaah haji Provinsi Bengkulu belum melakukan pelunasan.
Apakah syarat Istitha'ah kesehatan atau dikarenakan kendala lainnya.
Pihaknya, telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kemenag Kabupaten Kota. Seiring akan berakhirnya masa pelunasan ini,
Pihak kemenag kabupaten/kota daoat mengingatkan kembali kepada calon jemaah yang masuk daftar pelunasan dapat segera melakukan pelunasan.
" Harapannya pada batas waktu yang telah ditentukan Calon jemaah haji yang akan berangkat pada tahun ini, segera melunasi biaya haji tepat waktu, " katanya.
BACA JUGA: 50 Persen Jemaah Haji Penuhi Syarat Istitha'ah, Lunas Biaya Haji Baru Segini
Disisi lain, Kabud Penyelenggara Haji dan Umrah, Dr.H.Intihan,MH diamini Ketua Tim Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler, H.Alazi SE menambahkan calon jemaah haji telah diingatkan untuk segera melakukan pelunasan Bipih.
Jika pada batas waktu yang sudah ditentukan calon jemaah haji yang bersangkutan belum juga melunasi, maka kesempatan keberangkatan itu akan diberikan kepada calon jemaah haji kuota cadangan.