Harianbengkuluekspress.id - Dalam rangka pembinaan dan peningkatan kapasitas serta persamaan persepsi penanganan tindak pidana Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaur bersama sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menggelar rapat fasilitasi dan pembinaan penanganan tindak pidana Pemilu 2024 di aula Hotel Mulia, Rabu 7 Februari 2023.
“Rapat fasilitasi dan pembinaan ini dalam rangka menyatukan persepsi dan kesiapan personel dalam menghadapi pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024 ini,” kata Ketua Bawaslu Kaur, Muslihuddin ST, Rabu 7 Februari 2024.
Dikatakannya, ia memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan dengan lancar dan kehadiran Gakkumdu menjadi suatu hal yang sangat penting di tangah tahapan berjalan untuk menindak setiap dugaan tindak pidana Pemilu.
Dimana Gakkumdu merupakan forum yang dibentuk untuk menangani dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu, sehingga asas keadilan pemilu dalam proses demokrasi dapat tercapai dan memastikan bahwa setiap individu dapat melaksanakan hak politiknya tanpa dicederai oleh praktik-praktik politik yang curang dan merugikan.
BACA JUGA:Ada 15 TPS Rawan, di Sini Lokasinya
BACA JUGA:Kades Diminta Kelola DD Sesuai Aturan, Dinas PMD Lakukan Ini
“Ini langkah kita membangun komunikasi dan koordinasi dengan tujuan yang sama bagaimana mensukseskan Pemilu serentak tahun 2024. Juga sampai saat ini kita belum menerima dan juga menemukan pelanggaran Pemilu ini,” terannya.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Joni Manurung SH MH yang hadir dalam rapat tersebut juga menyampaikan, ia berharap melalui rapat ini dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya pencegahan, penanganan, dan penindakan terhadap potensi pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024 ini.
“Di sini kita siap berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan jalannya Pemilu yang adil, bersih, dan demokratis,” singkatnya. (Irul)