“Ada juga kejadian di mana warga tidak mendapatkan surat undangan Pemilu 2024, namun surat suara sudah tercoblos untuk Paslon 02,” ungkap Ari.
Selain itu, Ari juga menegaskan bahwa tidak ada satu pihak pun dapat mengklaim kemenangan bila suara rakyat diciderai dengan berbagai pola yang terjadi dalam Pemilu kali ini.
Klaim kemenangan dalam bentuk dukungan rakyat baru bisa dilakukan bila seluruh hasil suara sah telah mendapat legalitasnya.
Ari juga mengingatkan, kecurangan-kecurangan yang dilakukan itu berimplikasi pidana.
“Saat ini tim kami terus mengumpulkan bukti-bukti di lapangan," tutupnya.(*)
Kategori :