Kawal Pleno Pemilu PPK, Ini Jadwal Pelaksanaannya

Minggu 18 Feb 2024 - 21:13 WIB
Reporter : Medi Karya Saputra
Editor : Zalmi Herawati

BACA JUGA:Motor, Iphone Hingga Perhiasan Dicuri, Korban Alami Kerugian Hingga Rp 55 Juta

Setelah memenuhi ambang batas, perolehan suara partai itu akan dikonversi menjadi kursi di DPR pada setiap daerah pemilihan (Dapil). Suara sah setiap partai politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara dibagi dengan bilangan pembagi 1 dan diikuti secara beurutan oleh bilangan ganjil 3, 5, 7 dan seterusnya. (Medi Karya Saputra)

 

Kategori :